KLIK PENDIDIKAN - Segini besaran gaji Polri mulai dari pangkat Tamtama hingga Perwira Tinggi pada bulan September 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah memastikan tanggal pengumuman kenaikan gaji untuk Polri.
Tepatnya pada tanggal 16 Agustus 2023 Sri Mulyani memastikan jadwal pengumuman kenaikan gaji Polri.
Di tanggal tersebut, Presiden Jokowi lah yang mengumumkan perihal kenaikan gaji Polri.
“Bapak Presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agutus," tutur Sri Mulyani, dikutip Klik Pendidikan dari Antara pada Selasa, 15 Agustus 2023.
Namun perlu diperhatikan, kenaikan gaji ini mulai diberlakukan pada tahun 2024.
Seperti yang dituturkan Sri Mulyani bahwa Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji melalui RUU APBN 2024.
Yang artinya, besaran gaji Polri yang diterima pada bulan September 2023 masih mengacu dalam PP Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Polri Golongan I (Tamtama)
Bhayangkara Dua (Bharada) sebesar Rp1.643.500 - Rp2.538.100.
Bhayangkara Satu (Bharatu) sebesar Rp1.694.900 - Rp2.617.500.
Bhayangkara Kepala (Bharaka) sebesar Rp1.747.900 - Rp2.699.400.