news

Bongkar LHKPN Bupati Bengkulu Utara Mian Senilai Rp11 M yang Viral Ditarik Paspamres Karena Halangi Ibu Riana

Minggu, 23 Juli 2023 | 20:50 WIB
Harta Kekayaan Bupati Bengkulu Utara Mian Versi LHKPN (bengkulu.bpk.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Viral di media sosial, video Bupati Bengkulu Utara Mian ditarik Paspamres karena menghalangi Ibu Iriana ketika melakukan kunjungan ke pasar Purwodadi, Kecamatan Arganakmur pada Jumat 21 Juli 2023.

Kunjungan tersebut dilakukan Ibu Iriana bersama dengan Presiden Jokowi. Bupati Bengkulu Utara Mian ditarik Paspamres secara paksa lantaran berjalan di jalur Ibu Iriana.

Kendati tanpa sengaja, Bupati Bengkulu Utara ditarik Paspamres karena menghambat pergerakan Ibu Iriana.

Bey yang merupakan salah satu anggota Paspamres tersebut mengaku Bupati Bengkulu Utara Mian ditarik Paspamres dilakukan secara refleks sebagai bentuk kesiagaan menjalankan tugas melindungi Ibu Iriana dari kerumunan masyarakat.

Membongkar LHKPN penyelenggaran Negara, Bupati Bengkulu Utara Mian yang ternyata memiliki harta kekayaan senilai Rp11 miliar atau tepatnya Rp11.490.300.865.

Baca Juga: MIRIS! Deretan Kepala Daerah Dengan Nilai Harta Kekayaan Minus Dalam Daftar LHKPN, Tertinggi Minus Rp899 Juta

Rincian harta kekayaan yang dilaporkan Mian melalui laporan LHKPN 2022 pada 31 Desember 2022, yakni:

A. TANAH DAN BANGUNAN

Aset kekayaan Mian berupa tanah dan bangunan mencapai nilai Rp. 8.967.000.000, dengan rincian:

1. Tanah Seluas 49990 m2 di KAB / KOTA BENGKULU UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 465.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/320 m2 di KAB / KOTA BENGKULU UTARA, WARISAN Rp. 1.300.000.000

3. Tanah Seluas 16100 m2 di KAB / KOTA BENGKULU UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 168 m2/120 m2 di KAB / KOTA BENGKULU UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

5. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA BENGKULU UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000

6. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA BENGKULU UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000

Halaman:

Tags

Terkini