KLIK PENDIDIKAN - Terdapat sejumlah pejabat negara dengan status harta kekayaan minus dari hasil laporan yang tercatat pada LHKPN.
Pejabat negara dengan status harta kekayaan minus ini diperoleh dari laporan LHKPN pada 31 Desember yang berlaku hingga 31 Maret 2023.
Dari data LHKPN, terdapat setidaknya 21 pejabat negara dengan status harta kekayaan minus dimana yang tertinggi mencapai minus Rp899 juta.
Lantas, siapa sajakah deretan pejabat yang memiliki status harta kekayaan minus pada laporan LHKPN yang dimilikinya? Simak paparan informasi berikut ini:
DERETAN PEJABAT NEGARA DENGAN STATUS HARTA KEKAYAAN MINUS VERSI LHKPN 2022
1. Moh Salim Makaruru
Jabatan: Wakil Ketua DPRD Tojo Una-una
Total Harta Kekayaan: Rp - 16,3 juta
2. Ahmad
Jabatan: Sekretaris Kelurahan Boneoge
Total Harta Kekayaan: Rp -21,6 juta
3. Ainul Mardhiah
Jabatan: Kasi Pembangunan Kelurahan Boneoge
Total Harta Kekayaan:Rp -29,8 juta