KLIK PENDIDIKAN - MENPANRB, Abdullah Azwar Anas, menekankan pemerintah serta ASN daerah memangkas birokrasi yang berbelit.
Menteri Anas mendesak para ASN Tabanan untuk mengevaluasi proses pelayanan yang ada, menyederhanakan prosedur yang panjang dan rumit hingga memangkas birokrasi yang berbelit.
Untuk memastikan ASN dari reformasi birokrasi berbelit yang dirasakan oleh masyarakat dengan segera, terdapat tiga tindakan kunci yang harus dilakukan pemerintah daerah.
Baca Juga: Renovasi JIS Penuh Dengan Muatan Politik, Begini pernyataan Erick Thohir...
"Perpendek proses bisnis yang panjang dan rumit. Tugas Bupati adalah menilai durasi setiap pelayanan yang diberikan oleh ASN, menyederhanakan birokrasi kita, dan memungkinkan masyarakat merasakan dampaknya lebih cepat,"
ujar Menteri Anas dalam ceramahnya kepada para ASN di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Tabanan, Bali, pada Jumat (07/07).
Selain itu, Menteri Anas menekankan pentingnya pemerintah untuk melakukan transformasi digital.
Namun, ia menegaskan bahwa digitalisasi tidak hanya sebatas menciptakan aplikasi baru.
Baca Juga: Hasil Pertandingan BRI liga 1: Drama Empat Gol, PSS Sleman vs Persis Solo Berakhir Seri
"Ini tentang bagaimana mengoperasikan layanan publik secara interoperabilitas dalam satu Portal Pelayanan Publik," tegasnya.
Langkah terakhir adalah penegasan komitmen pemerintah terhadap masyarakat.
Saat merumuskan kebijakan, otoritas daerah harus memastikan bahwa kebijakan tersebut berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam pertemuan dengan para ASN Kabupaten Tabanan, Menteri Azwar Anas juga menjelaskan bahwa percepatan reformasi birokrasi.
Baca Juga: HONORER Harus Tau Platform Online Tiap Laporan Akan Masuk Dalam Daftar Pengangkatan PPPK
Telah disederhanakan menjadi strategi Reformasi Birokrasi (RB) Tematik yang sedang digaungkan.