2. Sumbu Y
Penilaian yang berhubungan dengan kinerja. ASN dengan kinerja baik inilah yang akan diberi izin melakukan pengajuan MKD.
"Jika ASN memiliki kinerja dengan kualifikasi baik, diikuti dengan potensi dan kompetensi juga baik, itu salah satu yang memiliki kesempatan untuk bekerja dari mana saja. Kriteria tersebut yang kita jadikan acuan," sebut Setiawan.