KLIK PENDIDIKAN - Selamat kepada seluruh PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan karena pencairan gaji 13 akhirnya ada kejelasan.
Selama ini gaji 13 para PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan selalu dinanti-nanti waktu pencairannya.
Menteri keuangan Sri Mulyani akhirnya secara resmi telah mengumumkan waktu pencairan gaji 13 bagi PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan.
Bila ingin menghitung keunggulan para abdi negara memang sangat banyak sehingga menjadikan profesi ini begitu diminati.
Setiap bulan para PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan selalu menerima pendapatan dari negara.
Tunjangan yang diberikan kepada para PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan juga sangat fantastis.
Baca Juga: TANPA TES DAN SYARAT HONORER SE Indonesia Dipastikan Jadi ASN PPPK 2023
Sehingga wajar saja orang berlomba-lomba agar bisa menjadi abdi negara walaupun pesaingnya tidak sedikit.
Salah satu tunjangan yang diberikan kepada PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan adalah tunjangan dalam bentuk gaji 13.
Waktu pencairan gaji 13 para PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan memang berhasil membuat mereka penasaran.
Baca Juga: JOKOWI TETAPKAN ATURAN GAJI PPPK TERBARU, ASN PPPK Dijamin Makin Makmur
Namun berita baiknya pemerintah akhirnya buka suara untuk membahas gaji 13 para PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan.
Pemerintah secara resmi menerbitkan PP nomor 15 tahun 2023 yang di dalamnya membahas gaji 13.