KLIK PENDIDIKAN - Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan telah menginformasikan bahwa THR akan cair pada bulan April.
Informasi tersebut disampaikan bersama MenPANRB melalui daring yang menyebutkan bahwa pencairan THR akan dilakukan H-10 Idul Fitri.
Sehingga jika Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 22 April 2023, maka THR akan cair pada tanggal 12 April 2023.
Baca Juga: Honorer Kategori Ini Full Happy, Menkeu Telah Tetapkan Gaji Pokok Untuk Seluruh Indonesia
Walaupun THR yang didapatkan tak 100%, tetapi THR tersebut dapat membantu perekonomian.
Apalagi THR tersebut dikhususkan untuk menjalani Hari Raya Idul Fitri.
Sehingga pemberian THR sangat membantu untuk membeli persiapan Idul Fitri, seperti kue Lebaran, baju Lebaran, dll.
Baca Juga: Lagi dan Lagi, THR 2023 Tak Akan Diterima Full, Ternyata Ini Alasannya...
Sayangnya terdapat isu kabar buruk bahwa THR bisa saja diberikan melewati Hari Raya Idul Fitri.
Ternyata hal tersebut telah disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri.
"Jika belum mendapatkan pada H-10, maka THR akan dicairkan setelah tanggal/hari Raya Idul Fitri," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: PUSING, Honorer di Daerah Buleleng Tak Dapat Ikuti Rekrutmen ASN, Terkendala Ini...
Ternyata hal tersebut disebabkan karena Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah belum atau lambat mengajukan dana atau surat kepada Menkeu.***