DUH Batal Beli Baju Lebaran, THR Bisa Saja Cair Melewati Hari Raya Idul Fitri, Jika Hal Ini Terjadi...

photo author
Agil Zal Alghifari, Klik Pendidikan
- Sabtu, 8 April 2023 | 12:50 WIB
Batal beli baju lebaran jika THR cair melewati Idul Fitri (Pexels/RODNAE Productions)
Batal beli baju lebaran jika THR cair melewati Idul Fitri (Pexels/RODNAE Productions)

KLIK PENDIDIKAN - Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan telah menginformasikan bahwa THR akan cair pada bulan April.

Informasi tersebut disampaikan bersama MenPANRB melalui daring yang menyebutkan bahwa pencairan THR akan dilakukan H-10 Idul Fitri.

Sehingga jika Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 22 April 2023, maka THR akan cair pada tanggal 12 April 2023.

Baca Juga: Honorer Kategori Ini Full Happy, Menkeu Telah Tetapkan Gaji Pokok Untuk Seluruh Indonesia

Walaupun THR yang didapatkan tak 100%, tetapi THR tersebut dapat membantu perekonomian.

Apalagi THR tersebut dikhususkan untuk menjalani Hari Raya Idul Fitri.

Sehingga pemberian THR sangat membantu untuk membeli persiapan Idul Fitri, seperti kue Lebaran, baju Lebaran, dll.

Baca Juga: Lagi dan Lagi, THR 2023 Tak Akan Diterima Full, Ternyata Ini Alasannya...

Sayangnya terdapat isu kabar buruk bahwa THR bisa saja diberikan melewati Hari Raya Idul Fitri.

Ternyata hal tersebut telah disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri.

"Jika belum mendapatkan pada H-10, maka THR akan dicairkan setelah tanggal/hari Raya Idul Fitri," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: PUSING, Honorer di Daerah Buleleng Tak Dapat Ikuti Rekrutmen ASN, Terkendala Ini...

Ternyata hal tersebut disebabkan karena Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah belum atau lambat mengajukan dana atau surat kepada Menkeu.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Imam Al Ghazali

Sumber: Kemenkeu, PP no 15 tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X