news

PNS HARUS SIAP! Kini Batas Usia Pensiun PNS Telah Ditetapkan Oleh Pemerintah, Bukan Lagi 60 Tahun

Kamis, 6 April 2023 | 04:55 WIB
Berikut aturan batas usian pensiun PNS yang telah ditetapkan oleh pemerintah. (jogja.imigrasi.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Berikut aturan yang telah ditetapkan terkait batas usia pensiun PNS.

Seluruh Pegawai Negeri Sipil atau PNS perlu mengetahui aturan terkait batas usia pensiun PNS ini.

Sebab, batas usia pensiun PNS ini akan menjadi acuan seberapa lamanya PNS dalam mengabdi kepada negara.

Baca Juga: Sejak 1 April Pemerintah Bagikan Dana Cash Rp8 Juta Bagi Seluruh Istri PNS, Berdasarkan Ketentuan Ini

Lantas berapa batas usia pensiun PNS berdasarkan aturan?

Selengkapnya ada di artikel ini, simak hingga habis.

PNS bukanlah profesi yang dikerjakan secara seumur hidup.

Melainkan, ada batas usia pensiun PNS yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Baca Juga: Pensiunan PNS TNI Dan Polri Wajib Tahu, Berikut Syarat Anak Untuk Dapat Tunjangan, Bukan Lagi 21 Tahun

Sehingga ketika PNS telah masuk pada batas usia pensiun maka PNS menjadi seorang pensiunan PNS dan tidak lagi mengabdi pada negara.

Selain itu, ketika PNS telah masuk pada usia pensiun dan menjadi pensiunan, pemerintah akan tetap menyalurkan gaji dan tunjangan bagi mereka.

Berikut gaji pensiunan pokok berdasarkan Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 11 Tahun 2017.

Baca Juga: CATAT! Mulai 1 April Seluruh ISTRI PNS AKAN DAPAT DANA CASH RP8 JUTA DARI MENTERI KEUANGAN

1. gaji pokok pensiunan PNS

Halaman:

Tags

Terkini