news

Komponen Gaji ke 13 CPNS 2025 Ditetapkan Pemerintah, Cek di Sini Perkiraan Pendapatan hanya 80 Persen

Jumat, 30 Mei 2025 | 14:00 WIB
Cek besaran gaji ke 13 untuk CPNS 2025 dengan nominal 80% (PP no 5 tahun 2024)

KLIK PENDIDIKAN - Skema pencairan gaji ke 13 bagi ASN Aparatur Sipil Negara termasuk CPNS Calon Pegawai Negeri Sipil sudah jelas.

Menurut peraturan pemerintah PP no 11 tahun 2025 seluruh CPNS akan menerima gaji ke 13 sesuai komponen yang ditetapkan.

Namun besaran gaji ke 13 PNS dan CPNS nominalnya berbeda sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Jangan Senang Dulu Lolos CPNS 2024, Besaran Gaji Ditetapkan hanya 80 Persen Ini Juknis Pencairannya

Menurut PP no 11 tahun 2017 bahwa besaran gaji pokok CPNS tidak dicairkan 100%.

Dalam bahasannya dituangkan bahwa besaran gaji pokok CPNS hanya dibayarkan sebanyak 80%, itu tandanya besaran gaji ke 13 mengikuti skema yang sama.

Hal itu sudah menjadi regulasi lama yang diterapkan bahwa CPNS wajib memasuki uji coba selama 1 tahun jika lolos gaji akan cair 100%.

Baca Juga: Siap-siap Gaji CPNS Jabatan Administrasi Ditetapkan Segini di Tahun 2025

Berikut ini isi komponen gaji ke 13 dan perkiraan nominal yang akan diterima CPNS sebesar 80% di tahun 2025, sebagai berikut:

1. Gaji pokok CPNS 80% dari gaji PNS 

2. Tunjangan keluarga 

3. Tunjangan pangan 

4. Tunjangan kinerja

Adapun gambaran nominal gaji ke 13 CPNS berdasarkan persentase 80% berikut estimasi yang didapat:

Halaman:

Tags

Terkini