Baca Juga: Usai Dilantik Inilah Daftar Gaji CPNS 2024 Termasuk 3 Tunjangan Melekat Per Bulan Sebesar...
- CPNS Golongan I/a menerima antara Rp1,3 juta hingga Rp2 juta.
- CPNS Golongan I/b berada di kisaran Rp1,4 juta hingga Rp2,1 juta.
- CPNS Golongan I/c bisa menerima antara Rp1,5 juta hingga Rp2,2 juta.
- Golongan I/d berada di kisaran Rp1,6 juta hingga Rp2,3 juta.
- Golongan II/a hingga II/d berkisar antara Rp1,7 juta hingga lebih dari Rp3,3 juta.
Baca Juga: Menpan RB Tegaskan Seleksi CPNS 2025 Dibatalkan, Ini Alasannya
- Golongan III/a hingga III/d menerima mulai dari Rp2,2 juta hingga Rp4,1 juta.
Namun perlu dicatat bahwa nominal yang tertera di atas hanya gambaran gaji dengan persentase 80%.
Sedangkan proses pencairannya akan disalurkan mulai tanggal 2 Juni 2025.***