news

Menjelang Idul Adha Pensiunan Dipastikan Terima Pembayaran Gaji Ke-13 dengan Jumlah..

Selasa, 27 Mei 2025 | 16:17 WIB
Inilah besaran gaji ke-13 tahun 2025 bagi para pensiunan yang wajib diketahui. (taspen.co.id)

KLIK PENDIDIKAN - Pembayaran gaji ke-13 di tahun 2025 bagi pensiunan telah diumumkan.

Dilansir dari akun Instagram resmi milik taspen, pembayaran gaji ke-13 akan dilaksanakan mulai tanggal 2 Juni 2025.

Hal tersebut tentu merupakan kabar gembira buat para pensiunan menjelang Hari Raya Idul Adha.

Seperti yang diketahui bersama bahwa Hari Raya Idul Adha 1446 H jatuh pada hari Jum'at 6 Juni 2025.

Baca Juga: Bagaimana Kebijakan Pajak Mengubah Pendapatan Negara? Strategi Peningkatan Selain Pajak

Setiap tahunnya pensiunan selalu lebih dulu menerima pembayaran gaji ke-13.

Gaji ke-13 dibayarkan tanpa adanya potongan iuran ataupun potongan kredit pensiun kecuali dikenakan pajak penghasilan sesuai aturan yang berlaku.

Besaran gaji ke-13 yang diterima pensiunan didasarkan komponen penghasilan di bulan Mei 2025.

Baca Juga: Inilah Daftar Gaji ke-13 Tahun 2025, Besaran Maksimal Rp4 Juta Sampai Rp31 Juta Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani

Dikutip dari PP Nomor 11 Tahun 2025, bahwa komponen penghasilan gaji ke-13 bagi pensiunan terdiri atas :

- Pensiun Pokok

- Tunjangan Keluarga

- Tunjangan Pangan

- Tambahan Penghasilan

Halaman:

Tags

Terkini