1. Status kepegawaian aktif
2. Tidak sedang cuti atau diberhentikan sementara
3. Diangkat sebelum Juni 2025
4. Pernah menerima gaji seminimal-minimalnya 1 kali.
Baca Juga: Kisah Inspiratif: Dari Lereng Lewotobi, Terbit Bintang Literasi Nasional!
Itulah ketentuan CPNS yang bisa menerima gaji ke 13 di Bulan Juni.
Bagi yang diangkat Oktober, harap bersabar! Masih ada pencairan tahun 2026.***