news

Siap Dibayarkan Taspen 1 Juni 2025: Pensiunan PNS Golongan I hingga IV Terima Gaji Sebesar Ini

Minggu, 25 Mei 2025 | 11:19 WIB
Pensiunan PNS golongan I hingga IV akan terima gaji sebesar ini dari Taspen pada tanggal 1 Juni 2025 (Instagram/Taspen )

KLIK PENDIDIKAN - Pada 1 Juni 2025, kabar gembira datang bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil PNS. 

PT Taspen siap menyalurkan gaji pensiun kepada para purna bakti, sesuai ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah PP Nomor 8 Tahun 2024.

Kabar ini tentu menjadi angin segar, terutama karena rincian nominal gaji yang akan diterima kini sudah diumumkan. 

Baca Juga: Wow! TPP ASN Raja Ampat Tembus Rp11 Juta, Guru dan Nakes Jadi Perhatian, Pejabat Struktural Tak Ketinggalan

Besarannya bervariasi tergantung golongan terakhir saat pensiun. 

Meski sudah dijadwalkan pencairan, Taspen tetap memberlakukan sistem otentikasi sebelum gaji bisa dicairkan. 

Tujuannya untuk memastikan bahwa dana benar-benar disalurkan kepada pihak yang berhak.

Baca Juga: Inilah Harta Kekayaan Anggito Abimanyu Wakil Menteri Keuangan Termiskin yang Mendampingi Sri Mulyani

Adapun jadwalnya adalah sebagai berikut:

- Veteran Wajib otentikasi setiap 1 bulan sekali

- Penerima pensiun sendiri, yatim, atau janda tanpa ahli waris Otentikasi dilakukan 2 bulan sekali

Baca Juga: Didukung BRI, UMKM Perhiasan Asal Mojokerto Siap Go Global

- Penerima pensiun dengan ahli waris Otentikasi cukup dilakukan 3 bulan sekali

Berikut daftar lengkap besaran gaji pensiunan PNS berdasarkan golongan

Halaman:

Tags

Terkini