news

PP Nomor 11 Tahun 2025 Telah Disahkan, Segini Uang THR yang Siap Ditransfer oleh Taspen ke Rekening Pensiunan PNS Golongan I II III dan IV 2 Hari Lagi

Sabtu, 15 Maret 2025 | 11:53 WIB
Nominal uang THR yang siap ditransfer Taspen ke rekening Pensiunan PNS golongan I, II, III, dan IV dua hari. (Instagram/@taspen)

KLIK PENDIDIKAN - PP Nomor 11 Tahun 2025 telah disahkan oleh Presiden Prabowo.

Salah satu yang diatur di dalam PP tersebut terkait pemberian Tunjangan Hari Raya bagi Pensiunan PNS.

Berapa nominal uang Tunjangan Hari Raya atau THR yang siap ditransfer oleh Taspen ke rekening Pensiunan PNS dua hari lagi? Simak artikel ini sampai selesai.

Baca Juga: Keadilan Terbatas: Warga Lahat Ini Gugat Batas Usia CPNS, Mengapa? Jawaban Hakim MK Bikin Tepuk Jidat!

Sebentar lagi Pensiunan PNS akan menerima THR yang dicairkan Taspen mulai tanggal 17 Maret 2025.

THR yang diterima Pensiunan PNS terdiri atas empat komponen.

Komponen pertama yang diterima berupa gaji pokok sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024 dengan rincian nominal sebagai berikut.

Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair Sebelum Lebaran, Anggaran Rp2 Triliun Akan Dicairkan Mulai Tanggal Ini..

Golongan I

Ia: Rp1.748.100 - Rp1.962.200

Ib: Rp1.748.100 - Rp2.077.300

Ic: Rp1.748.100 - Rp2.165.200

Id: Rp1.748.100 - Rp2.256.700

Golongan II

Halaman:

Tags

Terkini