KLIK PENDIDIKAN - Abdul Mu'ti selaku Mendikdasmen kembali membuat kebijakan tentang dunia pendidikan.
Sekarang kebijakan yang dibuat Abdul Mu'ti tentang perubahan jadwal pembelajaran di bulan Ramadhan.
Seperti yang kita ketahui bahwa pada bulan Ramadhan saat ini.
Pemerintah membagi jadwal pembelajaran menjadi 2 tahap.
Tahap pertama yaitu pembelajaran dengan tatap muka di sekolah.
Dan tahap kedua yaitu pembelajaran mandiri.
Baca Juga: Jaga Produktivitas dan Kesehatan Selama Ramadhan, Pemdaprov Jabar Atur Jam Kerja ASN
2 tahap ini bertujuan agar peserta didik selain fokus ke pembelajaran di sekolah.
Juga fokus kepada ibadah selama bulan Ramadhan tahun ini.
Sebelumnya Abdul Mu'ti telah membuat jadwal pembelajaran di bulan Ramadhan sebagai berikut:
Baca Juga: Dana Desa: Amanah atau Korupsi? Menelisik Perspektif Fiqih Islam tentang Penyelewengan
27 Februari - 5 Maret: Pembelajaran mandiri.
6 - 25 Maret: Pembelajaran di sekolah.