news

Komisi X DPR Pelototi PR Mendikti Baru: Tukin, Beasiswa, dan Wacana PPG Dialihkan ke LPDP: Berapa Kebutuhannya?

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:45 WIB
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah soroti tugas yang harus diselesaikan oleh Mendikti Saintek yang baru (dpr.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, menyoroti sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang harus segera ditangani oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) yang baru, Brian Yuliarto.

Beberapa isu utama yang menjadi perhatian adalah tunjangan kinerja (Tukin), program Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta alokasi dana beasiswa pendidikan yang kini menjadi sorotan.

Dalam pernyataannya, Ledia menegaskan bahwa skema pembayaran Tukin perlu ditinjau secara mendetail agar tidak menimbulkan polemik baru di kalangan tenaga pendidik.

Baca Juga: KENAIKAN ANGGARAN TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU DIRESTUI NEGARA, TPG Triwulan I Cair Maret 2025 Segede Ini

Hal itu, disampaikannya saat mengikuti kunjungan kerja di di Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Jawa Tengah, Kamis 20 Februari 2025.

"Ketika kita bicara soal Tukin memang harus disisir satu per satu. Serba salah, karena kalau kita mau bayarkan misalnya dengan skema tertentu, ada yang tidak terbayarkan dan itu akan menimbulkan kericuhan lagi,” ujar Ledia dikutip dari laman DPR pada Sabtu 22 Februari 2025.

Menurutnya, skema pembayaran Tukin perlu dipertimbangkan dengan matang, apakah akan diberikan penuh atau dibagi merata dalam jumlah yang lebih kecil.

Baca Juga: Gantikan Satryo, Inilah Sederet PR Brian Yuliarto sebagai Mendikti Saintek

Ia juga menekankan pentingnya alokasi anggaran belanja tambahan (ABT) agar dana pendidikan tetap mendapatkan porsi 20 persen sesuai ketentuan.

"Kalaupun tertunda Tukinnya, tapi tetap masih bisa terbayarkan," tambahnya.

Selain Tukin, Ledia juga menyoroti isu program Pendidikan Profesi Guru dan beasiswa pendidikan.

Baca Juga: Miris! Tukin Dosen ASN Belum Dibayar Sejak 2020, DPR Desak Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan Pendidik

Menurutnya, program PPG yang masuk dalam lingkup pendidikan tinggi perlu mendapat perhatian khusus agar keberlanjutannya tetap terjamin.

Ia juga menyinggung Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) bagi dosen dan guru, yang kini pengelolaannya berada di bawah Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Halaman:

Tags

Terkini