KLIK PENDIDIKAN - Seluruh guru honorer diberikan jalan oleh pemerintah melalui seleksi PPPK 2024.
Menjelang kebijakan penghapusan honorer mendatang, pemerintah secara tepat akan segera menata tenaga honorer.
Prioritas utama pemerintah yakni mengangkat honorer tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan honorer di bidang pelayanan publik jadi PPPK.
Penataan honorer akan diatur oleh pemerintah melalui seleksi PPPK 2024.
Kali ini kami akan membahas persoalan honorer tenaga pendidik.
Dalam seleksi PPPK 2024 nantinya, P1, P2, P3 dan P4 akan dihapukan.
“Jadi, semua bisa melamar,” jelas Dirjen GTK Kemdikbudristek, Nunuk Suryani.
Sehingga seluruh guru honorer dapat mengikuti seleksi PPPK 2024 tanpa ada perbedaan P1, P2, P3 ataupun P4.
“Enggak ada istilah P1 sampai P4 lagi,” lanjutnya.
Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Madrasah Dikenakan Potongan Biaya Pajak Penghasilan Sebesar Ini
Upaya pemerintah untuk mengangkat honorer menjadi PPPK melalui seleksi tersebut untuk melakukan pendataan ulang.
Pemerintah memiliki komitmen bahwa dalam penyelesaian masalah honorer tidak akan ada yang diberhentikan.