Berikut adalah rincian kenaikan gaji baru yang akan diterima oleh PPNPN di Jawa Tengah mulai tahun 2025:
1. Petugas Kebersihan dan Pramubakti
- Gaji Sebelumnya (2024): Rp2.073.000
- Gaji Baru (2025): Rp2.300.000
- Kenaikan: Rp227.000
2. Satpam dan Pengemudi
- Gaji Sebelumnya (2024): Rp2.280.000
- Gaji Baru (2025): Rp2.500.000
- Kenaikan: Rp220.000
Kenaikan gaji ini merupakan langkah awal yang diharapkan dapat menjadi standar baru dalam penetapan gaji honorer di Indonesia.
Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan para PPNPN, yang merupakan bagian integral dari pelaksanaan berbagai fungsi pemerintahan.
Baca Juga: 5 Daerah dan Instansi dengan Sepi Peminat Pelamar PPPK Nakes, Daerahmu Termasuk?
Dengan adanya kenaikan gaji ini, diharapkan para honorer di Jawa Tengah dapat lebih termotivasi dan bersemangat dalam menjalankan tugasnya.***