- Memiliki kehadiran yang tidak full selama sebulan (22 hari kerja).
- Sedang mengambil cuti.
- Sedang melaksanakan tugas belajar.
- Sedang melakukan perjalanan dinas.
- Sedang bertugas atau diperbantukan diluar instansi Pemerintahan.
Itulah informasi yang dapat disajikan dalam artikel ini.
Semoga informasi di atas dapat bermanfaat bagi para pembaca sekalian dan jangan lupa share artikel ini.***