KLIK PENDIDIKAN - PNS merupakan salah satu profesi yang memiliki hak paling banyak diberikan kepada Pemerintah.
Salah satu hak yang diterima PNS adalah hak tunjangan sesuai dengan UU ASN 2023.
Pemberian tunjangan merupakan bentuk apresiasi kepada PNS yang telah melakukan kinerja baik dalam bekerja.
Baca Juga: Hukuman Disiplin PNS Ini Punya Sanksi Pemotongan Tunjangan Kinerja Sebesar 25 Persen Selama 12 Bulan
Dan juga tunjangan juga dapat menambah kesejahteraan para PNS di Indonesia.
Sehingga hal tersebut sesuai dengan fokus Pemerintah yang ingin mensejahterakan seluruh pegawai negeri di Indonesia.
Terdapat banyak jenis tunjangan yang diberikan kepada PNS dan salah satunya adalah tunjangan tambahan berupa tunjangan lauk pauk.
Tunjangan lauk pauk ini tertera dengan jelas dalam sebuah Peraturan Menkeu yang telah diterbitkan Sri Mulyani.
Nominal tunjangan lauk pauk memiliki besaran yang menyesuaikan dengan kehadiran PNS.
Dengan demikian, PNS dengan kehadiran yang full selama sebulan akan mendapatkan nominal yang lebih tinggi dibanding PNS yang memiliki kehadiran yang tidak full.
Oleh karena itu semua kondisi yang membuat PNS tidak dapat hadir selama sebulan akan dapat mengurangi nominal tunjangan lauk pauk yang akan diterima PNS.
Agar tidak penasaran, berikut ini kondisi yang membuat PNS harus bersabar dikarenakan nominal tunjangan lauk pauk yang diterima akan berkurang.