KLIK PENDIDIKAN - Sesuai 4 kebijakan penyesuaian pemerintah yang didalamnya ada kenaikan gaji PNS tahun 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomiian Airlangga Hartarto jelaskan kenaikan gaji PNS tahun 2025 masuk rencana 4 kebijakan penyesuaian pemerintah.
Bahkan secara resmi Menko Bidang Perekonomian kenaikan gaji PNS tahun 2025 masuk rencana 4 kebijakan penyesuaian pemerintah termaktub dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.
“Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” kata Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip Klik Pendidikan dari antaranews.com pada 19 Juli 2025.
Berdasarkan pernyataan Menteri Airlangga bahwa kenaikan gaji PNS tahun 2025 akan ada penyesuaian.
Jika kenaikan gaji PNS tahun 2025 masuk dalam KEM-PPKF tahun 2025 maka diprediksikan kemungkinan besar akan naik.
Tetapi perlu diketahui para abdi negara jika ada kalimat disesuaikan berarti tergantung kondisi keuangan negara.
Mungkin ada yang belum mengetahui 4 kebijakan penyesuaian pemerintah termasuk tentang kenaikan gaji PNS tahun 2025.
Tentunya kenaikan gaji PNS tahun 2025 dan 3 kebijakan penyesuaian berkaitan karena menghemat komponen belanja pegawai
Berikut 4 kebijakan penyesuaian pemerintah terdiri dari:
1. Penyesuaian kenaikan gaji PNS tahun 2025;