KLIK PENDIDIKAN - Kementerian Agama (Kemenag) terus menggalakkan program redistribusi guru sebagai upaya pemerataan kualitas pendidikan di madrasah.
Tujuan lainnya agar pendidik atau guru yang berkualitas bisa tersebar merata di seluruh daerah pada madrasah yang membutuhkan.
Upaya ini tentu untuk menghasilkan mutu dan peningkatan akses seluruh madrasah yang ada di lingkup Kemenag.
Baca Juga: Honorer Wajib Tahu, MenPAN RB Beri Bocoran Tes CPNS dan PPPK 2024! Ada Sistem Baru Ini
Selama ini, guru-guru madrasah yang berkualitas banyak terfokus di perkotaan atau pada madrasah-madrasah unggulan saja.
Akibatnya, pemerataan kualitas pendidikan di madrasah sulit untuk diwujudkan secara serentak.
Padahal setiap individu berhak mendapatkan akses dan kesempatan yang sama terhadap pendidikan yang berkualitas dan bermutu.
Hal tersebut disampaikan Inspektur Wilayah II pada Itjen Kemenag, Ruchman Basori, saat melakukan supervisi terhadap Tim Evaluasi Pemetaan dan Redistribusi Guru (RPRG) Berbasis Kebutuhan Itjen di Kankemenag Kabupaten Kuningan, Jumat 19 Desember 2024.
Dalam hal ini, guru yang berkualitas tidak boleh hanya difokuskan di satu wilayah saja atau daerah.
Guru madrasah berkualitas harus tersebar merata di setiap daerah agar semua peserta didik bisa mendapatkan hak yang sama.
Baca Juga: Nadiem Makarim Hapus Penjurusan IPA IPS di SMA! 3 Pihak Ini Diberi Tugas Utama
“Setiap individu berhak mendapatkan akses dan kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan yang bermutu dan relevan,” tegas Ruchman.
Ruchman berharap Tim Evaluasi pemetaan dan redistribusi guru bisa mengumpulkan data-data penting guru madrasah, memetakan masalah yang muncul, dan memformat distribusi guru.