news

4 Instansi Tetapkan Pelamar CPNS PPPK Harus Penuhi Syarat Tinggi Badan, Cek Instansi yang Kamu Incar!

Sabtu, 13 Juli 2024 | 09:30 WIB
Inilah syarat tinggi badan pelamar CPNS dan PPPK 2024 untuk 4 Instansi. (Pixabay/OpenClipart-Vectors dan Pexels/MART PRODUCTION diedit dengan Pixellab.)

KLIK PENDIDIKAN - Pejuang CPNS dan PPPK wajib tahu! Ternyata Ada 4 Instansi yang membutuhkan syarat tinggi badan untuk pelamarnya.

Waduh, sudahkah anda memenuhi syarat tinggi badan sebagai pejuang CPNS dan PPPK 2024?

Walaupun tidak semua instansi membutuhkan syarat tinggi badan, namun memang ada beberapa instansi yang mewajibkan pelamar CPNS dan PPPK 2024 memenuhi syarat tersebut.

Baca Juga: Program Beasiswa PBSB dari Kemenag Masih Dibuka! Kuota Sebanyak 1000 Santri, Merapat Yuk

Melansir dari laman Instagram @cpnsindonesia, inilah 4 Instansi yang mensyaratkan tinggi badan pelamar CPNS dan PPPK 2024.

1. Kementerian Hukum dan HAM

Pria 160 cm

Wanita 160 cm

2. Badan Intelijen Negara (BIN)

Pria 160 cm

Wanita 155 cm

Baca Juga: NADIEM MAKARIM RESMI TETAPKAN KETENTUAN PENERIMAAN CALON PESERTA PPG, GURU WAJIB TAHU!

3. Kejaksaan Agung

Pria 160 cm

Halaman:

Tags

Terkini