Lebih dari 18 Ribu Formasi CPNS PPPK di Bawaslu Telah Ditetapkan Oleh Menpan RB, Cek Minatmu!

photo author
Faizzatul Kamila Muhyiddin, Klik Pendidikan
- Sabtu, 13 Juli 2024 | 08:15 WIB
18 ribu lebih formasi CPNS dan PPPK 2024 di instansi Bawaslu telah disetujui Menpan RB. (Kolase dok/bawaslu.go.id dan menpan.go.id diedit dengan Pixellab.)
18 ribu lebih formasi CPNS dan PPPK 2024 di instansi Bawaslu telah disetujui Menpan RB. (Kolase dok/bawaslu.go.id dan menpan.go.id diedit dengan Pixellab.)

KLIK PENDIDIKAN - Fresh Graduate dan Tenaga Honorer siap-siap! Formasi CPNS PPPK di Baswalu sudah ditetapkan Formasi!

Per tahun 2024 Menpan RB, Abdullah Azwar Anas validasi 18 ribu lebih khusus formasi CPNS PPPK di Bawaslu.

Dari 18 ribu lebih formasi, akan dipetakan menjadi 5 formasi besar CPNS dan PPPK di Baswalu.

Baca Juga: Kabar Terkini, Kemenag Membuat Kurikulum Baru untuk Madrasah Tahun Ajaran 2024-2025, Berikut Informasinya

Minat jadi bagian dari Bawaslu? Cek Formasi dan Ketentuan berikut ini!

A. Ketentuan Formasi 

Pada pelaksanaan CPNS dan PPPK 2024, Bawaslu membagi formasi dengan rincian berikut:

- 1.984 untuk formasi CPNS 

- 16.573 untuk formasi PPPK 

Baca Juga: Kebanggaan Ibu Kota! 7 SMA di Jakarta Utara Berhasil Nangkring di Top 1000 Sekolah Paling Unggul se Indonesia

Mengapa lebih banyak formasi PPPK dibandingkan CPNS?

Menpan RB telah menjelaskan, bahwa pemerintah sedang berkomitmen untuk menuntaskan penataan Tenaga Honorer.

"Pemerintah berharap penyerapan tenaga non ASN/honorer di Bawaslu bisa optimal menjadi ASN, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menuntaskan penataan tenaga nonASN/honorer, sesuai arahan Presiden," ungkap Menpan RB Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Kamis 18 April 2024.

Baca Juga: Metode Pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP untuk PNS DIGANTI ke CAT BKN! Instansi Pusat dan Daerah yang Belum Sesuai Diimbau Lakukan ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faizzatul Kamila Muhyiddin

Sumber: menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X