KLIK PENDIDIKAN - Alhamdulillah, ada 5 tunjangan bagi TNI yang akan cair serentak di bulan Juli 2024 mendatang.
Hal tersebut karena, 5 tunjangan itu masuk ke dalam komponen pembayaran gaji bagi TNI.
Pembayaran gaji bagi TNI dilakukan setiap bulan.
Baca Juga: 10 Kampus Terbaik di Kota Medan, Teratas Bukan Universitas Negeri Medan, Tapi dari...
Itu artinya, 5 tunjangan bagi TNI ini akan cair di bulan Juli 2024 mendatang.
5 tunjangan ini berlaku untuk TNI seluruh pangkat.
5 tunjangan yang diperoleh TNI seluruh pangkat di bulan Juli mendatang antara lain tunjangan isteri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan.
Baca Juga: LARANGAN JUDOL BAGI ASN DI JAWA BARAT, PJ GUBERNUR SEBUT SUDAH ADA ATURANNYA BAGI YANG MELANGGAR
Selanjutnya ada tunjangan berupa uang lauk pauk dan tunjangan umum.
Berikut rincian 5 tunjangan bagi TNI tersebut sesuai Permenhan Nomor 33 Tahun 2017.
1. Tunjangan isteri/suami
Besaran tunjangan isteri/suami bagi TNI adalah 10% dari gaji pokok.
2. Tunjangan anak
Besaran tunjangan bagi TNI adalah 2% dari gaji pokok.