news

Sri Mulyani Bakal Cairkan Tunjangan Tambahan bagi PNS di Bulan Juli! Setiap Golongan Terima Nominal Berbeda

Selasa, 18 Juni 2024 | 09:20 WIB
Sri Mulyani bakal cairkan tunjangan tambahan bagi setiap golongan PNS dengan nominal berbeda pada bulan Juli mendatang (Instagram @smindrawati )

KLIK PENDIDIKAN - Kabar baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)! 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mencairkan tunjangan tambahan bagi PNS pada bulan Juli ini. 

Namun, besaran tunjukkan tambahan yang diterima akan berbeda-beda sesuai dengan golongan masing-masing PNS.

Baca Juga: MENDAGRI SANKSI PPPK KENAKAN PAKAIAN DINAS KHAKI, ini Penyebabnya

Untuk Golongan I dan II, tunjangan tambahan yang akan diterima sebesar Rp35.000 per hari. 

PNS yang berada di Golongan III akan menerima tunjangan tambahan sebesar Rp37.000 per hari.

Sedangkan untuk Golongan IV, nominal yang diterima adalah Rp41.000 per hari.

Baca Juga: Tips Jitu: Peluang Diterima di SMA dan SMK Negeri Jawa Timur Tahun 2024 di Jalur Prestasi serta Jadwal Pentingnya....

Proses Pencairan

Agar tunjangan tambahan dapat dicairkan, PNS diharuskan melampirkan beberapa dokumen penting, antara lain:

- SPM (Surat Perintah Membayar) sebanyak 2 lembar

- ADK SPM (Aplikasi Data Keuangan Surat Perintah Membayar)

Baca Juga: Mengenal Masa Tempuh Pembelajaran PPG Sesuai Permendikbudristek Terbaru

- Daftar rekening penerima

Halaman:

Tags

Terkini