Dan calon siswa baru SMA yang tidak memenuhi kategori dari Nadiem Makarim tersebut adalah kategori:
Pertama, usia lebih dari 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, karena untuk usia maksimal adalah 21 tahun bagi calon siswa baru SMA.
Kedua, calon siswa baru SMA belum menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat.
Nah, semua kategori itu apabila tidak sesuai dengan calon siswa baru SMA maka sekolah seIndonesia pun tidak bisa menerimanya di PPDB 2024 sesuai aturan Nadiem Makarim.***