KLIK PENDIDIKAN - Upah Minimum Kabupaten dan kota (UMK) tahun 2024 di provinsi Jawa Timur sudah diberlakukan.
Masyarakat Jawa timur khususnya pekerja bisa menyimak informasi mengenai UMK berikut.
Apakah gaji yang diterima pada bulan Januari sudah sesuai dengan UMK 2024?
Silahkan cek daftar UMK Jatim 2024 berikut:
1. Kota Surabaya Rp 4.725.479,00
2. Kabupaten Gresik Rp 4.642.031,00
Baca Juga: TASPEN AJAK GENERASI MILENIAL TANGGUH UNTUK MEMBANGUN RELASI LEWAT BOOK REVIEW BERJUDUL K3
3. Kabupaten Sidoarjo Rp 4.638.582,00
4. Kabupaten Pasuruan Rp 4.635.133,00
5. Kabupaten Mojokerto Rp 4,624.787,00
Baca Juga: Sebagai Pengganti UAMBN dan UN, Lebih dari 2,3 Juta Siswa Akan Mengikuti Asesmen Madrasah 2024
6. Kabupaten Malang Rp 3.368.275,00
7. Kota Malang Rp 3.309.144,00
8. Kota Pasuruan Rp 3.138.838,00