news

Rapelan Gaji Sudah Aman! Sekarang PNS Golongan III Sudah Disiapkan Tiap Bulan Uang Tambahan Rp740 Ribu dari Sri Mulyani, Alhamdulillah

Rabu, 14 Februari 2024 | 19:36 WIB
Ilustrasi, Rapelan Gaji Sudah Aman! Sekarang PNS Golongan III Sudah Disiapkan Tiap Bulan Uang Tambahan Rp740 Ribu dari Sri Mulyani, Alhamdulillah (Youtube Sekretariat Presiden)

KLIK PENDIDIKAN - Setelah kabar gembira kepastian rapelan gaji. PNS diberi kabar membahagiakan lagi oleh Menkeu Sri Mulyani.

Sri Mulyani akan beri Uang Tambahan untuk semua PNS Golongan III.

Bocoran uang Tambahan khusus bagi PNS Golongan III dari Sri Mulyani itu nominalnya adalah Rp740.000.

Baca Juga: Bukan Hanya Tunjangan: Penghargaan Eksklusif bagi PNS dan PPPK Melalui UU ASN No 20 Tahun 2023

Bukan hanya kabar gembira semata, Sri Mulyani sebagai langkah nyata sudah mengesahkan aturan terkait pemberian Uang Tambahan untuk para PNS Golongan III.

Aturan tersebut ada dalam PMK nomor 49 tahun 2023 tentang standar biaya masukan tahun 2024.

Disebutkan dalam PMK nomor 49 tahun 2023 jika pemberian Uang Tambahan untuk PNS Golongan III itu dilakukan rutin setiap bulan. Semua PNS Golongan III akan mendapatkannya.

Baca Juga: Bukan Hanya Tunjangan: Penghargaan Eksklusif bagi PNS dan PPPK Melalui UU ASN No 20 Tahun 2023

Anggaran Rp740.000 itu merupakan anggaran uang makan dan khusus untuk PNS Golongan III saja, dan merupakan akumulasi selama 1 bulan

Karena memang disebutkan dalam PMK jika pemberian uang makan dihitung perhari berdasarkan hari kerja, atau dalam istilah di PMK-nya yaitu ‘OH’.

dalam sehari. anggaran uang makan PNS Golongan III yaitu adalah Rp37.000.

Baca Juga: PNS di Jepang Haram Terima Hadiah dari Murid dan Walinya, Ceritanya Disampaikan Warga Indonesia yang Tinggal di Jepang

Apabila Rp37.000 dikali 20 hari kerja maka selama satu bulan makan nominalnya Rp740.000.

Itulah informasi mengenai Rapelan Gaji Sudah Aman! Sekarang PNS Golongan III Sudah Disiapkan Tiap Bulan Uang Tambahan Rp740 Ribu dari Sri Mulyani, Alhamdulillah. ***

 

Tags

Terkini