2.TNI dan Polri menerima uang lauk pauk dengan nominal segini:
TNI dan Polri menerima nominal yang sama dan terbesar yaitu sebesar Rp60.000 per hari.
Baca Juga: Jokowi Sudah Setujui! Per Januari 2024, PNS Golongan I, II, III dan IV Bakal Terima Gaji Sebesar Ini
Itulah besaran tunjangan PNS, TNI dan Polri yang berlaku di tahun 2024 ini.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi para pembaca.***