news

BAHAGIA DI 2024! PNS TNI DAN POLRI BERSIAP, TUNJANGAN INI AKAN BERLAKU TAHUN INI

Senin, 1 Januari 2024 | 07:10 WIB
PNS TNI dan Polri masuk tahun 2024, tunjangan ini akan diberlakukan. (prokopim.bengkaliskab.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Memasuki awal tahun 2024, PNS, TNI dan Polri menerima kabar yang menggembirakan.

Kabar gembira PNS, TNI dan Polri ini berupa adanya tunjangan ini yang diterima di tahun 2024.

Tunjangan PNS, TNI dan Polri ini telah tertuang dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023.

Baca Juga: INILAH BESARAN GAJI POKOK PPPK SETELAH NAIK 8 PERSEN, NOMINALNYA BIKIN BAHAGIA

Tentu ini membawa kebahagiaan bagi para PNS, TNI dan Polri di seluruh tanah air.

Adapun tunjangan yang dimaksud disini berupa uang makan PNS dan uang lauk pauk TNI dan Polri.

Uang makan PNS ini diberikan berdasarkan golongan yang mereka tempati.

Baca Juga: Puluhan Ribu Ton Buah Pisang Diproduksi di Daerahnya dalam Setahun, Segini Harta Kekayaan Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur

Sedangkan untuk PNS dan Polri menerima uang lauk pauk dengan nominal yang sama.

Berikut ini besaran tunjangan PNS, TNI dan Polri yaitu:

1.PNS menerima uang makan dengan nominal segini:

-Golongan I dan II menerima sebesar Rp35.000 per hari

Baca Juga: 94 Ton Nangka Dipanen di Daerahnya dalam Setahun, Inilah Harta Kekayaan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Tanahnya Cuma 3 Tapi Harganya Tembus Rp...

-Golongan III akan menerima sebesar Rp37.000 per hari

-Golongan IV menerima sebesar Rp41.000 per hari

Halaman:

Tags

Terkini