- IV C: Rp1.748.096 sampai Rp4.562.880
- IV D: Rp1.748.096 sampai Rp4.755.856
- IV E: Rp1.748.096 sampai Rp4.957.008
Tabel gaji diatas hanyalah estimasi peraturan sebelumnya.
Implementasi sampai waktu pasti pencairan kenaikan gaji Pensiunan PNS dapat dipastikan setelah pemerintah mengesahkan aturan terbaru terkait PP gaji di tahun 2024.***