KLIK PENDIDIKAN-PT Taspen sebagai lembaga yang ditunjuk pemerintah sebagai penyalur dana pensiunan akan mencairkan gaji pensiunan PNS setiap tanggal satu bulan berjalan.
Gaji pensiunan PNS siap ditransfer besok oleh PT Taspen dengan nominal yang sudah ditetapkan.
Nominal gaji Pensiunan PNS yang ditetapkan ini sesuai dengan PP nomor 18 tahun 2019 dan akan dicairkan oleh PT Taspen besok pada tanggal 1 Januari 2024.
Berikut ini nominalnya:
Uang pensiun PNS sesuai golongannya
- Pensiunan PNS golongan I antara Rp 1.560.800-Rp 2.014.900.
- Pensiunan PNS Golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.865.000
- Pensiunan PNS Golongan III antara Rp 1.560.800-Rp 3.597.800
- Pensiun PNS Golongan IV antara Rp 1.560.800-Rp 4.425.900.
Baca Juga: Pemerintah Janji Naikan Gaji PNS 8 Persen, Catat Tabel Perhitungan Uang yang Didapat
Gaji pokok untuk janda/duda pensiun PNS
- Pensiunan janda/duda PNS golongan I yaitu Rp 1.170.600.
- Pensiunan janda/duda PNS golongan II antara Rp. 1.170.600-Rp 1.375.200.