news

Menpan RB Siapkan 1,3 Juta Formasi CPNS Tahun 2024, Segera Persiapkan Diri dan Beberapa Dokumen Penting Ini

Minggu, 31 Desember 2023 | 16:56 WIB
Ilustrasi - Menpan rb siapkan 1,3 juta formasi cpns tahun 2024, segera persiapkan diri dan beberapa dokumen penting ini (Kolase menpan.go.id/disdik.lebakkab.go.id/di edit dengan canva)

KLIK PENDIDIKAN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah mempersiapkan 1,3 juta formasi CPNS tahun 2024.

Pengadaan CPNS tahun 2024 sendiri merupakan jawaban atas keluhan para lulusan baru yang tidak bisa mendaftar pada seleksi CPNS tahun 2023.

Penerimaan CPNS tahun 2024 menjadi kabar gembira buat para pejuang CPNS di seluruh wilayah Indonesia, sebab perekrutan CPNS tahun 2024 formasi yang disiapkan tidak hanya untuk tenaga non ASN namun juga dibuka buat para lulusan baru.

Baca Juga: JALAN TOL FUNGSIONAL KELOLAAN HUTAMA KARYA BUKA KONEKTIVITAS DUA PROVINSI DI SUMATRA PADA LIBUR NATARU 2023 dan 2024

Terkait pengadaan CPNS tahun 2024 sendiri telah disampaikan langsung Plh. Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB, Aba Subagja pada acara Penataan Manajemen ASN pasca UU Nomor 20 tahun 2023.

Aba Subagja menyampaikan, tahun 2024 pemerintah telah menyiapkan 1,3 juta formasi CPNS.

Persiapan 1,3 Juta formasi CPNS sendiri telah melalui perhitungan berdasarkan sisa formasi tahun 2023, pensiun dan juga penghitungan kebutuhan rill yang ada di lapangan. Dikutip dari channel YouTube Profesi Guru pada tanggal 31 Desember tahun 2023.

Baca Juga: LOWONGAN CPNS TAHUN 2024, ADA 1,3 JUTA FORMASI DISIAPKAN, KAPAN JADWAL PENDAFTARANNYA? SIMAK DI SINI

Dengan adanya persiapan kebutuhan CPNS tahun 2024, maka para calon pelamar harus mempersiapkan diri mulai sekarang dengan cara belajar secara teratur agar bisa memaksimalkan tes seleksi nanti.

Selain itu, para calon pelamar juga wajib mempersiapkan dokumen penting untuk kelancaran pendaftaran.

Jika berkaca pada pendaftaran seleksi CPNS tahun 2023, beberapa dokumen seperti berikut ini wajib dipersiapkan calon pelamar.

Baca Juga: SELAMAT YA! Segini Besaran UMP Tahun 2024 di Seluruh Wilayah Sulawesi, Paling Tinggi Provinsi...

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Keterangan Domisili

2. Ijazah Terakhir/SKL

Halaman:

Tags

Terkini