KLIK PENDIDIKAN – Pensiunan PNS beberapa hari ke depan akan menerima gaji dari Taspen.
Gaji pensiunan PNS yang dibayarkan Taspen sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan Janda/Dudanya.
Taspen mengimbau kepada pensiunan PNS sebagai penerima gaji.
Untuk melakukan otentikasi penerimaan gaji.
Otentikasi untuk pensiunan PNS dilakukan dengan skala 2 bulan sekali.
Demi kemudahan, Taspen memberikan layanan Taspen Otentikasi yang bisa diunduh di Play Store.
Selain itu, jadwal gaji pensiunan PNS di bulan Desember disinyalir akan diberikan Taspen di tanggal 1.
Adapun gaji yang akan diterima pensiunan PNS di tanggal 1 Desember 2023 ialah sebesar ini.
Pensiunan PNS untuk golongan I gaji ditetapkan Rp1.560.800 - Rp2.014.900.
Baca Juga: SEGERA DAFTAR! PAMA Buka Loker Sampai 30 November 2023 untuk Posisi...
Pensiunan PNS untuk golongan II gaji ditetapkan Rp1.560.800 - Rp2.865.000.
Pensiunan PNS untuk golongan III gaji ditetapkan Rp1.560.800 - Rp3.597.800.
Pensiunan PNS untuk golongan IV gaji ditetapkan Rp1.560.800 - Rp4.425.900.