KLIK PENDIDIKAN - Tiga hari lagi para pensiunan di seluruh Indonesia bisa merasakan kegembiraan.
Kegembiraan yang dimaksud disini berupa gaji pokok para pensiunan yang akan diterima tanggal 1 Desember nanti.
Gaji para pensiunan golongan I II III dan IV di bulan Desember akan ditransfer oleh Taspen.
Adapun nominal gaji pensiunan tertuang melalui PP Nomor 18 Tahun 2019.
Adanya gaji pensiunan yang diberikan setiap bulannya, merupakan tanda jasa mereka saat masih menjadi PNS aktif.
Dengan gaji ini diharapkan para pensiunan bisa lebih sejahtera dimasa tua mereka.
Berikut nominal gaji pensiunan golongan I II III dan IV:
Golongan I
Golongan Ia: Rp1.560.800 - Rp1.751.900
Golongan Ib: Rp1.560.800 - Rp1.854.700
Golongan Ic: Rp1.560.800 - Rp1.933.200
Golongan Id: Rp1.560.800 - Rp2.014.900
Baca Juga: Cek Jadwal dan Link Streaming Pertandingan Adu Tajam Barcelona vs Porto di Liga Champions