news

UU ASN NOMOR 20 TAHUN 2023 SUDAH SAH, PEMERINTAH PATOK BATAS USIA PENSIUN PNS SEGINI...

Sabtu, 25 November 2023 | 19:43 WIB
UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 sudah sah, Pemerintah patok batas usia pensiun PNS segini... (bangkatengahkab.go.id)

Baca Juga: HAMPIR FINAL! Biaya Ibadah Haji 1445 H Akhirnya Disepakati Panja BPIH Sebesar Ini dari Usulan Sebelumnya Rp 105 Juta, Begini Penjelasannya

- Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,

2. 58 (lima puluh delapan) tahun diperuntukkan bagi:

- Pejabat Administrator dan 

Baca Juga: Lowongan Kerja Bank BNI Wilayah 07 Sulsel, Sultra, Sulbar dan Maluku Lulusan SMA/SMK untuk Bergabung di Program Bina BNI

- Pejabat Pengawas.

Jabatan Nonmanajerial:

1. sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi Pejabat Fungsional,

Baca Juga: NAIKNYA SANGAT SIGNIFIKAN, Inilah Besaran Gaji PNS Jabatan Fungsional Dalam Skema Single Salary

2. 58 (lima puluh delapan) tahun diperuntukkan bagi Pejabat Pelaksana.

Sementara batas usia pensiun bagi PNS jabatan fungsional yang ditetapkan oleh BKN ialah:

- Batas usia pensiun 58 tahun diperuntukkan bagi ASN yang menduduki jabatan fungsional ahli pertama, ahli muda, dan jabatan fungsional.

Baca Juga: Jadi Wali Kota Perempuan Pertama Pematangsiantar, Inilah Harta Kekayaan Susanti Dewayani, Aset Tanah dan Bangunannya Capai Puluhan Miliar

- Batas usia pensiun usia 60 tahun diperuntukkan bagi ASN yang menduduki jabatan fungsional ahli madya.

- Batas usia pensiun bagi PNS 65 tahun, diperuntukkan bagi para ASN dengan jabatan fungsional ahli utama.

Halaman:

Tags

Terkini