news

Teruntuk Bapak Ibu Pensiunan, Ada Uang Rp6 Juta yang Bisa Dicairkan Kapan Saja di Taspen, Catat Waktunya

Kamis, 14 September 2023 | 11:49 WIB
Ilustrasi: da Uang Rp6 Juta yang Bisa Dicairkan Kapan Saja di Taspen, Catat Syarat dan Waktunya (menpan.go.id)


KLIK PENDIDIKAN - Pemerintah telah menetapkan adanya uang Rp6 juta yang dikhususkan bagi pensiunan PNS yang bisa dicairkan di PT Taspen.

Program uang tambahan senilai Rp6 juta ini telah disahkan oleh Sri Mulyani dan PT Taspen menjadi mitra pencairannya.

Uang tambahan Rp6 juta dari Sri Mulyani untuk Pensiunan ini berlaku bagi semua Pensiunan baik Golongan I II III maupun IV, juga bagi pensiunan PNS pusat dan juga daerah.

Baca Juga: TABEL GAJI TERBARU YANG BERLAKU UNTUK PENSIUNAN PNS GOLONGAN I, II, III, IV DI TAHUN 2024 NANTI

Dalam pencairannya uang Rp6 juta ini juga tidak ada hal khusus. Semua pensiunan boleh mencairkan bila waktunya sudah dibutuhkan.

Sesuai dengan apa yang disahkan oleh Sri Mulyani pada PMK nomor 23 tahun 2023, uang Rp6 juta untuk pensiunan bisa diambil kapan saja.

Hanya saja, mungkin waktu dibutuhkannya saja yang harus menunggu.

Sebab, waktu pencairan Dana Tambahan Rp6 juta itu akan bisa dicairkan bila istri atau suami dari seorang Pensiunan itu wafat atau meninggal dunia.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! PPPK RESMI DAPAT DANA PENSIUN, Taspen Beri Solusi dengan Buka Program Khusus Ini

Dengan begitu, PT Taspen akan segera mentransfer uang Rp6 juta ke rekening Pensiunan.

Itulah informasi mengenai Teruntuk Bapak Ibu Pensiunan, Ada Uang Rp6 Juta yang Bisa Dicairkan Kapan Saja di Taspen, Catat Syarat dan Waktunya. ***

Tags

Terkini