Namun, pengungkapan harta kekayaan Amiruddin juga memunculkan perdebatan di kalangan masyarakat.
Beberapa pihak menganggap bahwa sebagai seorang pejabat publik, seharusnya dia lebih berfokus pada pelayanan kepada masyarakat daripada mengejar keuntungan pribadi.
Sementara itu, pendukungnya berargumen bahwa dia telah mencapai kekayaannya melalui usaha yang jujur dan sah.
Kekayaan Amiruddin yang mencapai 16 miliar rupiah ini tetap menjadi topik hangat di Provinsi Aceh dan akan terus menjadi subjek perbincangan dalam waktu yang akan datang.
Dalam konteks politik dan sosial yang kompleks, transparansi dan akuntabilitas dari pejabat publik seperti Wali Kota Amiruddin akan terus menjadi sorotan penting bagi masyarakat Aceh.