news

GEMBIRA, Penghapusan Tenaga Honorer Akan Diperpanjang Sampai Desember 2024

Jumat, 8 September 2023 | 13:49 WIB
Ilustrasi. Pengahpusan tenaga honorer akan diperpanjang sampai Desember 2024 (Bkd.jambiprov.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menegaskan bahwa tidak ada pembatalan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.

Mardani menjelaskan bahwa saat ini berlangsung proses pemeriksaan data honorer oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurut Mardani, data dari 2,3 juta tenaga honorer banyak yang tidak valid.

Baca Juga: PERHATIAN! Jelang Pemilihan Umum dan Pilpres, MenPAN-RB: ASN Harus Bersikap Netral dan Profesional

Proses pemeriksaan data ini masih berjalan, dan mereka yang sudah memiliki data yang valid akan diangkat menjadi PPPK.

Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk membersihkan data honorer yang tidak valid sebelum pengangkatan, yang diharapkan akan selesai pada Desember 2024.

Mardani juga menjelaskan bahwa pengangkatan tenaga honorer tanpa verifikasi validasi data ulang akan merugikan negara dan tidak adil bagi mereka yang sudah benar-benar mengabdi.

Baca Juga: Langkah Mendukung Penataan Eks THK-II dan Non ASN, Pemerintah Lakukan Pengangkatan PPPK Tanpa Tes

Dia berusaha untuk memastikan bahwa tenaga honorer kategori 2 (K2) diusahakan menjadi PPPK penuh waktu.

Mardani merinci tiga poin utama dalam penyelesaian isu tenaga honorer.

Pertama, pemerintah dan DPR RI berupaya membersihkan data tenaga honorer yang tidak valid.

Kedua, tidak boleh ada pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam proses ini.

Baca Juga: Besaran Asuransi Kematian Untuk Pensiunan yang Disepakati Presiden Jokowi

Ketiga, pintu PPPK memiliki opsi penuh waktu maupun paruh waktu.

Ini adalah upaya yang sedang dilakukan oleh Komisi II DPR RI dalam menyelesaikan isu tenaga honorer dan memastikan bahwa pengangkatan menjadi PPPK dilakukan dengan cermat dan adil.***

Halaman:

Tags

Terkini