news

Waspada Kena Tilang! Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2023 Selama 2 Pekan Sejak 4 September Hingga…

Selasa, 5 September 2023 | 15:07 WIB
Korlantas Polri gelar kegiatan Operasi Zebra 2023 yang dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia selama 2 pekan sejak Senin 4 September (PMJNews)

KLIK PENDIDIKAN – Korlantas Polri gelar kegiatan Operasi Zebra 2023 yang dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia selama dua pekan ke depan sejak Senin 4 September hingga 17 September, pengendara harap waspada agar tidak kena tilang.

Kegiatan operasi Zebra 2023, sebagaimana dikutip dari unggahan foto di akun Instagram ntmc_polri bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024.

“Korlantas Polri akan menyelenggarakan Operasi Zebra serentak seluruh wilayah di Indonesia mulai 4 hingga 17 September 2023,” tulis akun Instagram @ntmc_polri, dikutip Senin 4 September 2023.

Baca Juga: WOW! Inilah Sumbangsih BUMN Holding Industri 'Group MIND ID' Dalam Meningkatkan Perekonomian Nasional

Dalam unggahan instagram tersebut juga disampaikan kepada seluruh masyarakat untuk melengkapi dokumen atau surat-surat kendaraannya agar tidak terkena tilang oleh petugas.

“Jangan lupa untuk mencatat tanggalnya dan pastikan surat-surat kendaraan anda lengkap,” imbuhnya.

Adapun jenis pelanggaran yang biasanya menjadi sasaran dalam kegiatan yaitu kelengkapan kendaraan yakni tidak menggunakan helm, hingga yang belakangan ramai diperbincangkan yakni soal melawan arah yang sudah memakan korban jiwa.

Baca Juga: BKN Tetapkan Batas Usia Pensiun PNS Bukan Lagi di Usia 58 dan 60 Tahun, Tapi Ada Perpanjangan Hingga…

Sementara itu dikutip Klipendidikan dari laman Jasa Raharja pada Selasa 5 September 2023, Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Shantyabudi dan Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan prihatin dengan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk dengan sejumlah pemotor yang melawan arah di Lenteng Agung.

Kecelakaan karena melawan arus di Lenteng Agung, Jakarta Selatan terjadi pada Selasa 22 Agustus 2023.

Menurutnya kepatuhan masyarakat berlalu lintas yang kurang baik menyebabkan risiko kecelakaan yang akan mengakibatkan kerugian baik materil dan non materil.

Baca Juga: Sambut KTT ASEAN! Kapolri dan Panglima TNI Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan KTT ASEAN ke-43 di Monas

Kerugian juga dirasakan oleh semua pihak, baik korban maupun yg diduga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.

Lebih lanjut, Kakorlantas menegaskan bahwa kecelakaan yang terjadi diawali dengan adanya pelanggaran kendaraan yang melawan arus.

“Ketidaktaatan pengendara roda dua terhadap aturan yang berlaku menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan. Tentunya hal ini sangat disayangkan dan bagi pengendara yang menyebabkan terjadinya laka tidak layak mendapatkan santunan. Semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi pengguna jalan untuk tertib dalam berlalu lintas”, tegas Firman.***

Halaman:

Tags

Terkini