KLIK PENDIDIKAN - Kabar mengejutkan belum lama ini datang dari dunia politik Indonesia. Pasalnya, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dikabarkan menjadi cawapres Anies Baswedan untuk maju Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Kabar Anies Baswedan akan berdampingan dengan Cak Imin ini justru menimbulkan polemik.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengatakan bahwa kerja sama Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk mengusung Anies Baswedan dan Cak Imin di luar persetujuan.
Bahkan, Demokrat menyebutkan bahwa keputusan untuk memilih Cak Imin sebagai pendamping Anies Baswedan dilakukan secara sepihak.
"Persetujuan ini dilakukan secara sepihak atas inisiatif Ketum (Ketua Umum) NasDem Surya Paloh," kata Teuku.
Lebih lanjut Teuku mengatakan bahwa pihaknya mengetahui terkait informasi tersebut dari Juru Bicara Anies Baswedan, Sudirman Said.
"Kemarin kami mendapatkan informasi dari Sudirman Said, mewakili capres Anies Baswedan, bahwa Anies telah menyetujui kerja sama politik Partai NasDem dan PKB untuk mengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar," katanya.
Mendengar kabar tersebut, Teuku langsung melakukan konfirmasi kepada Anies Baswedan.
"Ia (Anies Baswedan) mengonfirmasi bahwa berita tersebut adalah benar. Demokrat ‘dipaksa’ menerima keputusan itu (fait accompli)," ucap Teuku.
"Sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020, kewenangan penentuan koalisi dan capres/cawapres ditentukan oleh Majelis Tinggi Partai," katanya.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan waktu kepada partai politik untuk pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden.