- Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/348 m2 yang berlokasi di Kota Surabaya dari warisan senilai R4.000.000.000
- Tanah Seluas 4110 m2 yang berlokasi di Kabupaten Trenggalek dari warisan senilai R3.500.000.000
- Tanah Seluas 990 m2 yang berlokasi di Kabupaten Trenggalek dari warisan senilai R830.000.000
- Tanah Seluas 1068 m2 yang berlokasi di Kabupaten Trenggalek dari warisan senilai R900.000.000
- Tanah Seluas 380 m2 yang berlokasi di Kabupaten Trenggalek dari warisan senilai R320.000.000
- Tanah Seluas 3707 m2 yang berlokasi di Kabupaten Trenggalek dari warisan senilai R3.100.000.000
- Tanah Seluas 573 m2 yang berlokasi di Kabupaten Trenggalek dari warisan senilai Rp300.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 105 m2/90 m2 yang berlokasi di Kabupaten Sidoarjo senilai Rp750.000.000
- Tanah Seluas 873 m2 yang berlokasi di Kabupaten Trenggalek dari hadiah senilai Rp465.000.000
Selain itu, Mochamad Nur Arifin juga tercatat memiliki banyak sekali koleksi mobil dengan berjumlah 22 unit dan satu motor senilai Rp1.808.000.000.
Kemudian Nur Arifin juga tercatat memiliki aset dalam bentuk harta bergerak lainnya sebesar Rp525.000.000.
Selanjutnya ia masih memiliki kas dan setara kas sebesar Rp634.573.137 dan harta lainnya senilai Rp230.470.809.