Batasan Usia
Pelamar yang berusia di bawah 18 tahun atau di atas 35 tahun tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS 2023.
Namun, batas usia maksimum tertentu mungkin diterapkan untuk jabatan-jabatan tertentu, mencapai hingga 40 tahun.
Riwayat Hukuman
Calon yang pernah dihukum penjara selama dua tahun atau lebih karena melakukan tindak pidana berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tidak akan memenuhi syarat untuk mengikuti CPNS 2023.
Pemecatan Honorer Sebelumnya
Pelamar yang sebelumnya dipecat dengan hormat atas permintaan sendiri atau dipecat dengan tidak hormat sebagai anggota TNI, Polri, atau PNS, serta dipecat dengan tidak hormat dari perusahaan swasta, tidak memenuhi syarat untuk menjadi CPNS 2023.
Status Kepegawaian
Mereka yang sudah berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri tidak akan memenuhi syarat untuk mendaftar ke CPNS 2023.
Hal ini bertujuan untuk memberi kesempatan kepada individu yang belum memiliki pekerjaan tetap dalam pelayanan publik.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2023: Spoiler, 10 Golongan Honorer Ini Bakal Nangis Tidak Bisa Lolos!
Persyaratan Pendidikan
Calon yang tidak memenuhi persyaratan pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang mereka lamar tidak akan diterima sebagai CPNS 2023.