KLIK PENDIDIKAN - Theofilus Allorerung, sosok yang tak asing bagi warga Tana Toraja, telah menjalani peran penting sebagai Bupati Tana Toraja selama dua periode.
Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung sudah menjabat selama dua periode yang berlangsung pada tahun 2010-2015 dan 2021-2024.
Selain tugas-tugas resminya, Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung juga telah memenuhi kewajiban pelaporan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
LHKPN merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara, termasuk pejabat daerah, untuk memberikan transparansi mengenai harta kekayaan yang mereka miliki.
Berikut ini beberapa rincian harta kekayaan yang dilaporkan:
1. Tanah dan Bangunan sebanyak 4 unit dengan total mencapai Rp 1.149.544.000.
- Tanah Seluas 10000 M2 Di Kab / Kota Tana Toraja, Warisan Rp. 79.000.000
- Tanah Seluas 10000 M2 Di Kab / Kota Tana Toraja, Warisan Rp. 100.000.000
- Tanah Seluas 10000 M2 Di Kab / Kota Tana Toraja, Warisan Rp. 50.000.000
- Tanah Seluas 892 M2 Di Kab / Kota Kota Makassar , Hasil Sendiri Rp. 920.544.000
Baca Juga: Bukan Diangkat Jadi PPPK, Revisi UU ASN Atur Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PNS dengan Ketentuan..
2. Alat Transportasi dan Mesin sebanyak 3 unit dengan total mencapai Rp 143.000.000.
- Motor, Honda Afp12w21c08 Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp. 8.000.000