KLIK PENDIDIKAN – Taspen beri kabar gembira untuk pensiunan PNS terkait pencairan gaji.
Jelang pencairan gaji di bulan September, ketahui tanggal yang telah ditentukan Taspen untuk membayarkan gaji bagi para pensiunan PNS.
Pensiunan PNS memang seyogyanya menerima gaji melalui Taspen.
Besar kecilnya gaji pensiunan PNS ditentukan oleh golongan yang mereka emban.
Selain itu, di tahun 2024 dipastikan pensiunan PNS akan menerima nominal gaji terbaru.
Di mana Presiden Jokowi telah umumkan kenaikan gaji untuk pensiunan sebesar 12 persen.
Baca Juga: Tips Diet ala Dr Zaidul Akbar, Hempas Lemak Hanya dengan Minum Kunyit, Begini Cara Buatnya
Bahkan, kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen jauh lebih besar dibanding PNS, TNI dan Polri.
Jokowi resmikan kenaikan gaji untuk PNS, TNI dan Polri sebesar 8 persen.
Taspen juga mengimbau kepada pensiunan PNS sebagai penerima dana pensiun.
Baca Juga: Denpasar Mendominasi Tapi Bukan Diurutan Satu, Inilah 10 Kampus Terbaik di Provinsi Bali
Untuk melakukan otentikasi bila gaji sudah diterima.
Otentikasi penerimaan gaji bisa dilakukan melalui aplikasi Taspen Otentikasi atau Taspen Mobile.
Adapun tanggal pencairan gaji pensiunan PNS di bulan September akan diberikan di tanggal 1.