Inilah Harta kekayaan 10 Kepala Daerah di Maluku Utara, Bupati Halmahera Selatan Posisi Pertama, Hartanya ...

photo author
Erlina Aulia Putri, Klik Pendidikan
- Senin, 21 Agustus 2023 | 05:15 WIB
Inilah harta kekayaan 10 kepala daerah di Provinsi Maluku Utara yang tercatat di LHKPN (infopemilu.2.kpu.go.id/halmaheraselatankab.go.id/diedit menggunakan PicSay Pro)
Inilah harta kekayaan 10 kepala daerah di Provinsi Maluku Utara yang tercatat di LHKPN (infopemilu.2.kpu.go.id/halmaheraselatankab.go.id/diedit menggunakan PicSay Pro)

Frans Manery memiliki harta kekayaan sebesar Rp5.385.161.149

4.  Ikram M. Sangadji - Penjabat Kabupaten Halmahera Tengah

Ikram M. Sangadji tercatat mempunyai harta kekayaan dengan total sebesar Rp4.754.524.434

Baca Juga: BERIKUT INI 2 KEPALA DAERAH TERMISKIN DI MALUKU UTARA, BANYAK HUTANG DAN SEDIKIT HARTA

5. Aliong Mus - Bupati Kabupaten Pulau Taliabu

Aliong Mus menempati posisi kelima dengan kekayaan terbanyak yakni sebesar Rp3.731.087.000

6. Ubaid Yakub - Bupati Kabupaten Halmahera Timur dengan harta kekayaan sebesar Rp3.352.094.962

7. Fifian Adeningsi Mus - Bupati Kabupaten Kepulauan Sula dengan kekayaan sebesar Rp2.570.993.013

Baca Juga: Viral karena Aksinya pada Erick Thohir di HUT RI, Cek Harta Kekayaan Basuki Hadimuljono di LHKPN, Ternyata...

8. Tauhid Soleman - Wali Kota Ternate dengan kekayaan sebesar Rp1.935.708.017

9. James Uang - Bupati Kabupaten Halmahera Barat dengan kekayaan sebesar Rp763.179.107

10. Muhammad Umar Ali - Penjabat Kabupaten Pulau Morotai dengan kekayaan sebesar Rp526.311.828

Itulah harta kekayaan 10 kepala daerah di Provinsi Maluku Utara yang tercatat di LHKPN terakhir mereka.

Baca Juga: Ternyata Kaya Raya, Inilah Harta Kekayaan Bupati Jember Hendy Siswanto Pimpin Daerah Termiskin di Jawa Timur

Kepala Daerah terkaya adalah Umar Sidik yang menjabat bupati Halmahera Selatan, sementara Muhamad Umar Ali menjadi yang termiskin.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Erlina Aulia Putri

Sumber: e-lhkpn.kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X