Banjir Dukungan Untuk Jadi Cawapres, Anak Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka Belum Siap Karena Hal Ini

photo author
Fitriana Lestari, Klik Pendidikan
- Minggu, 13 Agustus 2023 | 21:18 WIB
Gibran Rakabuming Raka menyatakan belum siap jadi cawapres karena hal ini. (prokopim.surakarta.go.id/diedit dengan PixelLab)
Gibran Rakabuming Raka menyatakan belum siap jadi cawapres karena hal ini. (prokopim.surakarta.go.id/diedit dengan PixelLab)

KLIK PENDIDIKAN - Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo didukung maju sebagai cawapres 2024 mendatang.

Meski banyak yang mendukung Gibran Rakabuming Raka untuk maju jadi cawapres 2024, namun ia mengakui belum cukup umur.

Namun, untuk menjadi cawapres harus memenuhi segala persyaratan termasuk umur, apakah usia Gibran Rakabuming Raka termasuk?

Baca Juga: Jadi Pengusaha Es Doger, Intip Jumlah Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka Sekaligus Anak Presiden Jokowi

Gibran Rakabuming Raka saat ini menjabat sebagai Walikota Solo yang lahir pada 1 Oktober 1987.

Artinya usia Gibran Rakabuming Raka baru menginjak usia 36 tahun.

Sedangkan batas usia cawapres adalah 40 tahun.

Baca Juga: Pernah Bikin Heboh, Ternyata Wakil Bupati Rokan Hilir Tak Miliki Mobil, Jumlah Hartanya...

Namun saat ini sedang dilaksanakan gugatan uji materi salah satu yang sedang ditangani Mahkamah Kontitusi ada perkara batas usia minimun cawapres.

Partai Garuda dan Partai PSI meminta MK menetapkan batas usia capres dan cawapres diturunkan dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Sementara Sekretaris Jenderal dan Ketua Umum Partai Garuda meminta MK menetapkan batas usia capres dan cawapres tetap 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelengara negara.

Baca Juga: Perayaan 17 Agustus Sudah Dekat, Jangan Sampai Keliru Cara Penulisan HUT RI ya, Ini Cara yang Benar

Meski mendapat banyak dukungan untuk maju jadi cawapres, Gibran Rakabuming Raka akui belum cukup umur.

Sementara itu, Jokowi sendiri menekankan bahwa gugatan uji materi mengenai batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi adalah urusan yudikatif.

"Saya tidak mengintervensi, itu urusan yudikatif," kata presiden Jokowi di Pasar Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat 11 Agustus 2023. Dikutip dari webste Antara pada 13 Agustus 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X