Siap Jadi Capres, Segini Harta Kekayaan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di LHKPN

photo author
Saeful Ihsan, Klik Pendidikan
- Sabtu, 12 Agustus 2023 | 15:08 WIB
Seginilah harta kekayaan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Capres usungan PDI Perjuangan. (humas.jatengprov.go.id)
Seginilah harta kekayaan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Capres usungan PDI Perjuangan. (humas.jatengprov.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Berikut ini merupakan catatan harta kekayaan milik Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Ganjar Pranowo dicalonkan sebagai bakal Capres oleh PDIP untuk Pilpres 2024 nanti, berhadapan dengan Anies Baswedan dan Prabowo Subianto.

Ketika menyatakan diri siap maju sebagai Capres, Ganjar Pranowo tentu sudah siap secara mental dan finansial.

Baca Juga: Intip Harta Kekayaan Wawako Medan Aulia Rachman di LHKPN, Tanahnya Mendekati Angka Rp4 M Tapi Hutangnya Segini

Secara mental, Ganjar Pranowo terbentuk melalui karir kepemimpinannya, baik masih menjabat sebagai anggota DPR-RI, maupun sebagai Gubernur Jawa Tengah.

Secara finansial, kesiapan Ganjar Pranowo menjadi Capres dapat dilihat dari laporan harta kekayaan atau LHKPN miliknya.

LHKPN mencatat, Ganjar Pranowo memiliki aset tak bergerak berupa 7 unit tanah dan bangunan senilai Rp2.745.000.000, yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Bupati Wanita Pertama Purwakarta, Anne Ratna Mustika di LHKPN Tercatat Memiliki Hutang Sebesar Ini

1. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/21 m2 di Kab. Purbalingga, hasil sendiri Rp50.000.000;

2. Tanah Seluas 278 m2 di Kab. Purbalingga, hasil sendiri Rp. 150.000.000;

3. Tanah Seluas 1178 m2 di Kab. Purbalingga, warisan Rp70.000.000;

4. Tanah dan Bangunan Seluas 658 m2/56 m2 di Kab. Purbalingga, warisan Rp65.000.000;

5. Bangunan Seluas 34 m2 di Kab. Sleman, hasil sendiri Rp520.000.000;

Baca Juga: Hartanya Tembus Miliaran Rupiah, Inilah Harta Kekayaan Kepala Daerah Terkaya di Jawa Barat versi LHKPN

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saeful Ihsan

Sumber: elhkpn.kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X